Menu

Sempat Buang Barang Bukti, Pengedar 16,80 Gram Sabu Akhirnya Dibekuk Polisi

R24/pno 22 Feb 2019, 19:47
Ilustrasi/int
Ilustrasi/int

Kemudian petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Terlapor dan dilakukan pencarian sebuah benda yang sebelumnya dibuang oleh Terlapor dan ditemukan di bawah pohon sawit berupa satu buah dompet kecil warna hitam yang berisikan satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu dan diakui oleh Terlapor bahwa Barang Bukti tersebut adalah milik Terlapor.

Selain sabu juga turut diamankan sebagai barang bukti, satu buah dompet kecil warna hitam, satu buah timbangan digital dan satu buah handphone. Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Dumai untuk proses lebih lanjut.(***)


R24/phi

Halaman: 12Lihat Semua