Kades Pendekik Ditetapkan Tersangka, Camat Bengkalis Akui Belum Terima Surat Pengunduran Diri
Saat disinggung apakah dengan kekosongan posisi Kades Desa Pendekik itu, akankah dijabat oleh Pj Kades. Disampaikan Ade Suwirman lagi, hingga saat ini pihak kecamatan belum berpikiran sampai ke sana dan masih menunggu proses hukumnya.
"Kita belum sampai berpikiran ke sana, dan masih mempelajari kasus ini. Karena ada juga dalam undang undang dan beberapa persyaratan bahwa kepala desa ini bisa diberhentikan sementara. Jujur saja, karena basic saya bukan dari hukum, yang jelas kami akan kordinasi dengan pihak PMD Bengkalis dan juga akan berkordinasi dengan bagian hukum Setda bengkalis," ungkapnya.
"Apakah menunggu proses hukum dia, apakah setelah dia menjadi tersangka ini. Bagaimanapun kita juga tidak bisa dan takut salah langkah," pungkasnya.(***)