Prabowo Dilarang Shalat Jumat di Masjid Kauman, BPN Duga Ada Pihak yang Mempolitisasi
RIAU24.COM - Adanya larangan terhadap Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk shalat jumat di Masjid Agung Semarang atau Masjid Kauman Semarang menjadi perhatian.
Diketahui, takmir masjid meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melarang Prabowo menunaikan shalat jumat di Kauman karena khawatir ada tujuan politis.
Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said mengaku prihatin dengan adanya larangan tersebut. Sudirman juga teringat masa kecilnya ketika ada orang dilarang melakukan shalat.
zxc1
Baca juga: Habib Zaidan Yahya Terang-terangan Konsumsi Produk Pro Israel, Netizen Sebut Jual Beli Agama
“Saya prihatin dengan kejadian ini, mengingatkan pada masa kecil. Terakhir kali saya mendengar orang salat dilarang-larang waktu kecil tahun 60-an. Ada kelompok yang melarang mushalanya dipakai karena beda aliran. Ada kelompok yang menghalangi rombongan mau shalat ied di lapangan,” kata Sudirman yang dilansir dari Republika, Kamis, 14 Februari 2019.