Prabowo Dilarang Shalat Jumat di Masjid Kauman, BPN Duga Ada Pihak yang Mempolitisasi
RIAU24.COM - Adanya larangan terhadap Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk shalat jumat di Masjid Agung Semarang atau Masjid Kauman Semarang menjadi perhatian.
Diketahui, takmir masjid meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melarang Prabowo menunaikan shalat jumat di Kauman karena khawatir ada tujuan politis.
Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said mengaku prihatin dengan adanya larangan tersebut. Sudirman juga teringat masa kecilnya ketika ada orang dilarang melakukan shalat.
zxc1
Kata dia, sebagai orang yang pernah berlaga pada pemilihan gubernur Jateng 2018 lalu, Sudirman meyakini jika itu bukan sikap warga Semarang dan bukan pula sikap umat Islam Semarang.
Dia menambahkan, hal tersebut bukan sikap kolektif takmir Masjid Kauman. “Masjid Kauman punya sejarah panjang, pasti para pengurusnya memiliki kebijakan, keluasan pikiran, dan hati. Saya tidak percaya kalau mereka tega melarang-larang,” jelasnya.
Pada pemilihan gubernur 2018 lalu, Sudirman pernah dua kali shalat jumat di Masjid Kauman. Dari cerita yang disampaikan Sudirman, ketika itu dia duduk di barisan tengah karena masuk terlambat.
zxc2
Tapi oleh pengurus Masjid dia di bawa ke depan mihrab dan duduk sebelahan dengan Imam. Tak hanya itu, sesudah selesai shalat dia diajak makan siang oleh seluruh takmir. Sambutan warga juga luar biasa.
"Saya menyayangkan sampai terjadi larangan shalat Jumat terhadap Prabowo. Saya kok menduga ini justru ada pihak lain yang mempolitisasi shalat jumatnya Pak Prabowo,” tutupnya.