Menu

JPU dari Kejati Riau Agendakan Minta Keterangan Ustaz Abdul Somad Pekan Depan

Siswandi 8 Feb 2019, 10:27
Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad

RIAU24.COM -  PEKANBARU- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Riau, mengagendakan akan meminta keterangan dari ustaz Abdul Somad (UAS). Mubalig kebanggaan masyarakat Riau itu, rencanakanya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

"Kita agendakan pemanggilan korban terlebih dahulu, UAS (Ustaz Abdul Somad) pekan depan," kata JPU Syafril, Kamis 7 Februari 2019 kemarin.

Hal itu dilontarkannya usai sidang perdana dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan dengan terdakwa Joni Boy (47) di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Joni diduga melakukan penghinaan terhadap Abdul Somad melaui akun media sosial Facebook pribadinya.

Meski sudah mengagendakan pemanggilan terhadap UAS, namun Syafril mengaku belum bisa memastikan kehadiran yang bersangkutan saat sidan nanti. Hal itu mengingat jadwal dakwah UAS memang padat.
 

Halaman: 12Lihat Semua