Menu

Program Sertifikat Tanah, Katanya Gratis, Ternyata Warga Masih Diminta Uang Jutaan Rupiah

Siswandi 5 Feb 2019, 23:16
Program sertifikat tanah yang digelar di wilayah Pondok Cabe Tangerang Selatan, Banten, beberapa waktu lalu. (Ilustrasi, int)
Program sertifikat tanah yang digelar di wilayah Pondok Cabe Tangerang Selatan, Banten, beberapa waktu lalu. (Ilustrasi, int)

"Lagipula mana ada sih yang gratis? Yang gratis kan cuma kentut," katanya sambil terkekeh.

Menanggapi hal itu, Ketua RT05/RW06 Pondok Cabe Ilir, Sujadih, tak menyangkal ada biaya sekitar ratusan ribu rupiah yang diminta untuk mengurus sertifikat tanah dalam program PTSL tersebut. Ia pun tak menutupi kemungkinan ada RT-RT yang menagih hingga Rp1,5 juta.

Hanya saja, ia berdalih hal itu bersifat sukarela. Uang itu pun dipakai untuk mengupahi orang-orang yang melakukan pengukuran tanah dan lain-lainnya.

Sedangkan Lurah Pondok Cabe Ilir, Munadi, mengaku tidak tahu sama sekali terkait pungli tersebut. Menurutnya, segala kebijakan yang dikeluarkan selama program PTSL di wilayahnya dilakukan oleh pejabat lurah sebelumnya. Sebab ketika program itu berjalan, ia masih menjalani dikat selama enam bulan.

Dari surat edaran yang dikeluarkan lurah sebelumnya, Munadi menjelaskan pengurusan sertifikat tanah dalam program PTSL itu memang gratis.

Namun menurutnya, warganya sangat menyambut program ini dengan antusias. Selain secara biaya jauh lebih murah, prosesnya juga membutuhkan waktu relatif lebih cepat dibanding metode reguler.

Halaman: 234Lihat Semua