Menu

Program Sertifikat Tanah, Katanya Gratis, Ternyata Warga Masih Diminta Uang Jutaan Rupiah

Siswandi 5 Feb 2019, 23:16
Program sertifikat tanah yang digelar di wilayah Pondok Cabe Tangerang Selatan, Banten, beberapa waktu lalu. (Ilustrasi, int)
Program sertifikat tanah yang digelar di wilayah Pondok Cabe Tangerang Selatan, Banten, beberapa waktu lalu. (Ilustrasi, int)

Seperti dituturkan salah seorang warga Kelurahan Pondok Cabe Ilir, keluarganya diminta membayar Rp2,5 juta untuk mengurus sertifikat tanah dalam program kebanggaan Jokowi itu.

"Bapak saya ikut program ini kan karena katanya gratis, tapi pas tanya ke RT ternyata harus bayar sekitar Rp2,5 juta," ungkapnya.

Menurutnya, jumlah itu lebih tinggi dibanding pungutan yang diwajibkan di RT-RT lain yang rata-rata berkisar di angka Rp1,5 juta. Namun dari informasi yang ia ketahui, bahkan ada juga RT yang memungut Rp3,5 juta untuk mengikuti program ini.

Sejumlah warga juga telah mengetahui pernyataan Jokowi yang meminta segera dilaporkan, bila masih ada yang dipaksa membayar, baik dari pihak pemerintah daerah atau Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Namun hampir kebanyakan dari warga mengakui pungutan liar untuk mengikuti program PTSL sudah mafhum diketahui banyak orang. Banyak orang yang enggan untuk melapor ke Saber Pungli karena pungli itu dianggap masih jauh lebih murah ketimbang mengurus dengan metode reguler.

Seperti diungkapkan warga itu, ia tak mempermasalahkan pungli tersebut karena kalau mengikuti jalur reguler jumlah uang yang ia keluarkan bisa mencapai Rp15 juta.

Halaman: 123Lihat Semua