Kasus Dugaan Caleg Kampanye di Sekolah, Gakkumdu Meranti Tingkatkan ke Penyidikan
Untuk diketahui salah satu Caleg wanita Gerindra Dapil III berinisial MR diduga melakukan kampenye di salah satu MTs di Wilayah Kecamatan Tebingtinggi Barat pada 9 Januari 2019 lalu. Saat menghadiri majelis taklim dimanfaatkannya dengan membagi-bagikan kalender, kartu nama dan stiker.
Setelah dilaporkan dan diselidiki, MR memang melaksanakan kampanye di lingkungan sekolah atau tempat pendidikan. Sehingga Gakkumdu meningkatkan statusnya menjadi penyidikan.(***)
Baca juga: Kapolsek Rangsang Hadiri Rapat Kerja Teknis Penguatan Kapasitas Pengawas TPS Jelang Pemilukada 2024