Proses Penyidikan, 15 Orang Penyidik KPK Bor Jalan Lingkar Bengkalis-Bantan
Diutarakan AKP Basuki lagi, pengawalan tersebut, Sat Samapta menerjunkan empat personel diantaranya dua personel dari Sat Samapta dan dibantu dua personel dari Polsek Bengkalis.
"Dua dari polsek bengkalis san dua lagi dari Sat Samapta dan kita akan mengawal sampai mereka selesai,"ujarnya.
Diutarakan AKP Basuki lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi yang turun ke Bengkalis dalam melaksananakn kegiatan penyidikan yang diindikasikan adanya tindak pidana korupsi proyek MY Jalan Lingkar Bengkalis.
"Kita melakukan pengawalan sejak Sabtu 25 Januari 2019 kemarin. Mereka ini melaksanakan penyidikan yang diindikasikan adanya tindak pidana korupsi proyek Jalan Lingkar Bengkalis ini,"ungkap Kasat Samapta lagi.
Seperti diketahui, keenam proyek MY yang digulirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis TA 2011-2015 lalu di bawah kepemimpinan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh adalah Jalan Lingkar Pulau Bengkalis dengan nilai Rp430 miliar, Jalan Lingkar Pulau Rupat dilaksanakan oleh PT. Mawatindo dengan anggaran Rp528 miliar.
Jalan Poros Bukitbatu-Siakkecil Rp378 miliar perusahaan pelaksana PT. Artha Niaga, Jalan Lingkar Duri Barat Rp369 miliar dikerjakan PT. Widya Sapta Colas, Jalan Lingkar Duri Timur dilaksanakan PT. Nindya Karya Rp235 miliar.