Modus Simpan Sabu di Badan Anak 7 Tahun, Pasutri Ini Diringkus BNNP Riau
Dijelaskan Haldun, CP dan BK sudah menjadi targer utama BNNP Riau, karena pasangan ini merupakan pemain lama dan dipantau sejak 2018 lalu.
"Sindikat ini merupakan sindikat antar provinsi. Yang mengendalikan barang ini adalah narapidana Lapas Kelas II A Pekanbaru berinisial RK. Untuk asal barang dari Dumai. Untuk upah yang diterima satu tersangka yakni Rp15 juta," pungkas Haldun yang juga masih menjabat Kabid Pemberantasan BNNP Riau.