8.150 Sertifikat Tanah Tahun 2018, Didistribusikan BPN Kota Dumai
RIAU24.COM - DUMAI - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Dumai, sudah dua hari ini melaksanakan pendistribusian sertifikat hak atas tanah program strategis nasional pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2018, dengan total 8.150 sertifikat.
Pendistribusian sertifikat ini diprediksi bakal rampung pada Februari 2019 ini.
Robert H Sirait Kepala BPN Dumai menjelaskan hal itu didampingi Camat Dumai Timur Irawan Sukma, di sela-sela pembagian sertifikat tanah bertempat di aula Kantor Camat Dumai Selatan, Selasa (22/1/2019).
"Untuk seluruh Kota Dumai di tahun 2018 ini ada sebanyak 8.150 sertifikat, dan sudah kita mulai pendistribusianya pada Senin 21 Januari di Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota, hari ini pendistribusian di Kecamatan Dumai Timur di wilayah ini ada sebanyak 1.418 sertifikat," terang Robert.
Pendistribusian selanjutnya juga sudah dijadwalkan di Kecamatan lainnya, hingga Februari mendatang.
Di hadapan penerima sertifikat, Robert mengingatkan, sertifikat merupakan dokumen kepemilikan tanah yang sah, untuk itu harus disimpan dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Dengan diterbitkannya sertifikat akan melekat hak dan kewajiban pemilik tanah.