Karena 3 Syarat Ini, Abu Bakar Baasyir Nyaris Urungkan Niat untuk Bebas
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra mengakui Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kelonggaran persyaratan untuk ustaz Abu Bakar Ba'asyir. Menurutnya, terkait hal ini, ia telah menjelaskan kepada Presiden Joko Widodo dan meminta syarat tersebut diperlunak.
Menurutnya, Abu Bakar Ba'asyir hanya ingin taat pada Allah dan Islam, sedangkan Pancasila merupakan ijtihad politik yang sesuai Islam. Dengan taat pada Islam secara otomatis juga akan taat pada Pancasila dan NKRI.
Berdasarkan hal itu, tambahnya, Presiden telah memudahkan kelonggaran persyaratan tersebut. Dan kemudian dilanjutkan dengan pembicaraan ke Menteri Hukum dan HAM dan Dirjen Lapas.
"Atas dasar kemanusiaan dan kesehatan, presiden akhirnya memberi pembebasan tanpa syarat kepada Ustaz Abu Bakar Ba'asyir," terang Yusril. ***
R24/wan