Menu

Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, Kejaksaan Tanda Tangani Pakta Integritas

TIM BERKAS 36 17 Jan 2019, 21:33
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - Guna mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di wilayah Provinsi Riau, pihak Kejaksaan menandatangani pakta integritas, Kamis, 17 Januari 2019 siang di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Korps Adhyaksa berjanji memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dan memastikan zero pelanggaran dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Penandatanganan pakta integritas ini langsung ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur, Wakil Kajati (Wakajati) Riau, Mia Amiati, dan seluruh asisten, Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU), koordinator Kejati Riau dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Riau.

"Saya berharap di tahun 2019 ini, semua jaksa dan semua pegawai dalam lingkungan wilayah Kejati Riau untuk dapat membangun zona WBK dan WBBM," ujar Kajati Riau Uung Abdul Syakur.

Uung juga menyebutkan zona integritas diwajibkan untuk berkomitmen mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Sengaja saya kumpulkan di sini. Mudah-mudahan semuanya terketuk hatinya untuk melakukan perubahan," sebut Kajati.

Halaman: 12Lihat Semua