Menu

Buka Sosialisasi Karlahut, UU Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa, Ini Harapan Bupati Rohul

Elvi 17 Jan 2019, 21:03
Bupati H Sukiman saat membuka sosialisasi/int
Bupati H Sukiman saat membuka sosialisasi/int

RIAU24.COM -  Pasir Pengaraian - Bupati Rokan Hulu (Rohul), H. Sukiman, membuka Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut), Undang-Undang Desa/ Kelurahan dan Pengelolaan Keuangan Desa/ Kelurahan tingkat kabupaten Rohul.

Acara tersebut turut dihadiri Kombes Gidion Arif Setyawan, S.I.K, SH, M. Hum Dirreskrimsus Polda Riau, ?sebagai pemateri, Dandim 0313 KPR, ?letkol Inf Aidil Amin SIP. M Pol, dan Ketua DPD LPM Riau T. Rusli.

Selanjutnya Sekda Rohul, Abdul Haris, Kepala Dinas dan Badan dilingkungan Pemkab Rohul, para camat, kades dan lurah se Rohul.

Dalam sambutanya,  Sukiman mengungkapkan Kabupaten Rohul mempunyai hutan seluas 250.973,7 hektare, dan 69.539,14 hektare merupakan hutang lindung.

Untuk itulah, pihaknya sangat menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Kegiatan ini penting untuk dilaksanakan apalagi di Kabupaten  Rohul, berdasarkan data yang terpantau dari satelit pada tahun 2018, terdapat 39 hotspot, dan 9 kejadian Karlahut seluas 9,5 hektar.

Sukiman berharap,  dengan adanya sosialisasi ini tidak ada lagi pembukaan lahan dengan cara pembakaran sebagai usaha budidaya maupun non budidaya,  guna mencegah bencana kebakaran hutan dan lahan di kabupaten Rohul.

Halaman: 12Lihat Semua