Buka Sosialisasi Karlahut, UU Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa, Ini Harapan Bupati Rohul
Menurutnya, Karlahut dapat diantisipasi dengan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahayanya membakar hutan sembarangan juga.
"Kami berharap TNI/ Polri dapat memberikan pengawasan langsung di tengah-tengah masyarakat, dan juga kepada pihak Kejaksaan kami berharap juga melakukan pengawasan terhadap peredaran jalannya proses keuangan agar kepala desa yang mendapatkan kucuran DD tidak terlibat dalam tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme," sebutnya.
Sukiman mengaku, sejauh ini kondisi dan stabilitas keamanan di Rohul cukup baik dan kondusif. Tentu saja hal tersebut berkat koordinasi dan antisipasi yang baik dari seluruh aparat, baik jajaran Kepolisian, maupun dari jajaran TNI.
"Mudah-mudahan kondisi seperti ini dpt terus terbina dgn baik dan lancar sekarang dan masa yang akan datang," harapnya.
Lebih lanjut diterangkanya, membahas soal Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa/ Kelurahan, menurutnya, hal ini sejalan dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang DD yang bersumber dari APBN, yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah kab/ kota.
Dirinya menerangkan, dana dari pusat tersebut digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.