Tahun 2018 Siak Mampu Tekan Angka Kriminalitas
RIAU24.COM - SIAK - Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK yang didampingi Waka Polres Siak Kompol Abdullah Hariri usai pimpin upacara apel Korp Raport Personel Polres Siak sempat menuturkan hasil kinerja Polres Siak selama tahun 2018.
Dari rangkuman hasil rekapillasi kinerja Polres Siak dan jajaran sesuai data selama 2018 yang berhasil didapatkan awak media, Polres Siak berhasil menekan angka kejadian kriminal sebesar 4,33%, dari 415 Kasus menjadi 397 Kasus.
Secara persentase penyelesaian kasus kriminal secara total mengalami penurunan sebesar 1,39 persen dari 69 persen menjadi 71 persen. Bilamana berkaca dari tahun 2017.
Khusus kejadian yang menonjol pada tahun 2017. Yaitu kasus perkara pencurian dan kekerasan yang terjadi di jalan perusahaan KTU Astara, KP Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.
AKBP Ahmad David SIK menjelaskan," Alhamdulillah, tingkat kriminal selama tahun 2018 mengalami penurunan hingga 4,33%. Tentunya keberhasilan ini berkat semua pihak, baik Polres Siak dan jajaran serta peran aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas di lingkungan sendiri, sebutnya.