Kinerja Penerimaan Ditjen Bea dan Cukai Riau Lebihi Target, Naik 124 Persen Dibanding Tahun 2017
Sementara dari Cukai, DJBC mendapatkan penerimaan sebesar RP 776.800.000, dan penerimaan itu didapat dari cukai Vape Liquid dimana mulai dikenakan cukai sejak 1 Oktober 2018 lalu.
Lalu dari sisi pengawasan, selama 2018 tercatat ada 318 penindakan yang dilakukan DJBC Riau. Barang tersebut terdiri dari 13 kali penindakan komoditi Ballpress dengan jumlah 2090 Bale, jika ditotalkan mencapai Rp 6.32 Miliar.
"Yang paling banyak itu dari cukai rokok, ada 196 penindakan dengan jumlah 30.337.937 batang dengan total Rp 16.91 Miliar." Pungkasnya.
Selain itu, ada penindakan minuman beralkohol sebanyak 7,376 liter, dan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP) sebanyak 43, 169 gram.
Dari 318 penindakan, Kanwil DJBC Riau berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 30.081.990.804.