Menu

Kinerja Penerimaan Ditjen Bea dan Cukai Riau Lebihi Target, Naik 124 Persen Dibanding Tahun 2017

TIM BERKAS 36 16 Jan 2019, 16:47
Foto ilustrasi (R24/amri)
Foto ilustrasi (R24/amri)

RIAU24.COM - Kinerja penerimaan Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Riau selama 2018, mencapai Rp 315, 744 Miliar meningkat 124 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 253, 105 Miliar.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Bea dan Cukai Riau, Iyan Rubiyanto kepada Riau24.com menyebutkan kinerja penerimaan tersebut jauh lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu.

"Total tersebut sudah melebihi target 124 persen dari tahun lalu, sementara untuk Bea Masuk juga mengalami peningkatan hingga 17,61 persen," ungkap Iyan, Rabu, 16 Januari 2019 siang.

Dikatakannya lagi, Untuk Target Bea Keluar tahun 2018 sebesar Rp 70.126 miIiar, tercapal sebesar Rp 110.235 Miliar atau sebesar 157.19 persen.

Terdapat penurunan realisasi dibandingkan dengan tahun 2017, pada tahun 2017 realisasi Bea Keluar mencapai sebesar Rp. 267.039 miliar.

"Mungkin disebabkan adanya boikot dan pengenaan tarif import yang tinggi, diduga menjadi penyebab turunnya realisasi Bea Keluar." Ujarnya.

Sementara dari Cukai, DJBC mendapatkan penerimaan sebesar RP 776.800.000, dan penerimaan itu didapat dari cukai Vape Liquid dimana mulai dikenakan cukai sejak 1 Oktober 2018 lalu.

Lalu dari sisi pengawasan, selama 2018 tercatat ada 318 penindakan yang dilakukan DJBC Riau. Barang tersebut terdiri dari 13 kali penindakan komoditi Ballpress dengan jumlah 2090 Bale, jika ditotalkan mencapai Rp 6.32 Miliar.

"Yang paling banyak itu dari cukai rokok, ada 196 penindakan dengan jumlah 30.337.937 batang dengan total Rp 16.91 Miliar." Pungkasnya.

Selain itu, ada penindakan minuman beralkohol sebanyak 7,376 liter, dan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP) sebanyak 43, 169 gram.

Dari 318 penindakan, Kanwil DJBC Riau berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 30.081.990.804.