Ternyata Pelaku Narkoba 40an Miliar Yang Diringkus Polda Riau, Mantan Sipir Lapas Bengkalis
RIAU24.COM - Pasca pengungkapan tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) oleh Polda Riau, yang berhasil mengamankan 37 Kilogram sabu, 75 Ribu Butir Ekstasi dan 10 Ribu pil Happy Five beberapa waktu lalu.
Petugas berhasil meringkus lima orang diduga pelaku narkoba di Jalur Pantura, Probolinggo, Jawa Timur pada 5 Januari 2019 lalu.
"Tiga pelaku berinisial SC, SD dan MA merupakan tersangka, lalu dua lagi masih sebatas saksi karena tidak terlibat langsung," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu, 16 Januari 2019 siang.
Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan, salah satu tersangka SC diketahui merupakan mantan sipir penjara di Lapas Bengkalis.
Tak main-main, barang bukti yang disita berjumlah fantastis, diantaranya 37 Kilogram Sabu, 75 ribu butir Ekstasi dan 10 ribu Pil Happy Five (H-5).
Ketiga tersangka SC, SD dan MA berhasil diamankan setelah pengejaran yang berlangsung cukup panjang, hingga sampai akhirnya ditangkap di Probolinggo, Jawa Timur.