Ternyata Pelaku Narkoba 40an Miliar Yang Diringkus Polda Riau, Mantan Sipir Lapas Bengkalis
"Seperti yang disampaikan sebelumnya, ini pengembangan dari pengungkapan oleh jajaran Direktorat Polair Polda Riau beberapa waktu lalu di Sungai Kembung Kabupaten Bengkalis. Ketika itu Narkobanya kita temukan di dalam kapal pompong," kata Sunarto.
Sunarto juga menyebutkan, selain ketiga tersangka petugas juga sedang mengejar dua orang lagi berinisial RZ dan IW. "Mereka sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)"ujarnya.
Jika ditotalkan jumlah barang bukti ini mencapai Rp 40 an miliar rupiah, dan berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa.
Setelah dilakukan ekspos barang bukti tersebut langsung dimusnahkan, untuk narkoba jenis Sabu dilakukan dengan dibakar, sementara Ekstasi di blender dengan dicampur air.