Didatangi Warga Banja Ladang, PTPN V Ajak Masyarakat Membangun Kebun Bersama Dengan Pola Kemitraan
"Seluruh perizinan termasuk Izin Usaha Perkebunan dan lain-lain juga tidak ada masalah," sebutnya.
Menanggapi permintaan masyarakat yang menganggap lahan tersebut adalah lahan milik ulayat, oleh karena itu Perusahaan didasarkan kepada semangat membangun bersama, pada prinsipnya setuju untuk membangun kebun masyarakat dengan pola kemitraan (KKPA).
"Prinsipnya perusahaan setuju membangun kebun masyarakat, dan sesuai aturan perundang2an yg berlaku, KKPA itu asal lahannya adalah dari masyarakat," terang Rizky.
"Selagi masyarakat mampu menyediakan lahan, pada prinsipnya PTPN V siap untuk bermitra membangun kebun masyarakat dengan pola bapak angkat," pungkasnya.