Bolehkah Melaksanakan Salat Setelah Tertidur di Masjid, Ini Penjelasannya
Tetapi kalau tidurnya dalam kondisi kedua, maka wudhunya tidak batal sehingga ia boleh saja melaksanakan shalat dengan wudhu’ yang dia lakukan sebelum tertidur.
Sementara tidur saat sedang salat, menurut Imam Nawawi, terdapat perbedaan pendapat. Pendapat yang mendekati kebenaran dalam kasus ini adalah pendapat yang menyatakan bahwa tidur dalam kondisi duduk yang tetap, tidak membatalkan wudhu, baik dalam shalat ataupun tidak, baik tidurnya lama ataupun sebentar.
Baca juga: Nikita Mirzani Kecam Aksi Umrah Transgender Isa Zega, Pakai Ihram Wanita - Dikecam Warganet
Sedangkan tertidur dalam kondisi selain itu seperti berbaring, menelungkup, bersandar pada sesuatu, ruku, sujud, ataupun berdiri, akan menyebabkan wudhu dan shalat seseorang menjadi batal.(***)