Rencana Mengedarkan Sabu di Desa Koto Taluk, Dua Pemuda Ini Ditangkap Satres Narkoba
Atas kejadian tersebut, katanya, kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Kuansing untuk proses lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya.(***)
R24/pho