Dalami Penerapan Perda Zakat, BAZNAS Ogan Hilir Sumsel Kunker ke Siak
RIAU24.COM - SIAK - Setelah sebelumnya Baznas Siak kedatangan tamu dan menerima kunjungan Baznas Kabupaten Berau Kaltim, dan Kabupaten Karimun Kepri, sekarang Baznas Kabupaten Siak kembali menerima kunker Komisioner Baznas dan utusan Pemkab Ogan Hilir, Sematera Selatan.
Kunker Komisioner BAZNAS dan Pemkab Ogan Hilir ini bertujuan untuk mempelajari sistem penerapan Perda Zakat dan Pola pengelolaan dan pendayagunaan zakat.
Rombongan tersebut diterima langsung oleh Ketua Baznas Siak H Abdul Rasyid Suharto Pua Upa M.Ed di dampingi oleh Wakil Ketua I,II III, Kabag Hukum Sekdakab Siak,Jon Efendi SH,MH, Kabag Kesra H Rozali di ruang rapat Kantor Baznas Kabupaten Siak Jumat (11/01/19)
Dalam sambutan Ketua Baznas Siak Abdul Rasyid mengucapkan selamat datang di Kabupaten Siak, dan berterima kasih telah memberikan kepercayaan kepada Baznas Kabupaten Siak sebagai salah satu tempat belajar, terkait sistem dan penerapan perda zakat dan pendayagunaan.
Rasyid juga menyampaikan keberhasilan Baznas dalam menerapkan Perda Zakat di Kabupaten Siak, berkat dukungan dan perjuangan Pemerintah Kabupaten Siak Drs H. Syamsuar MSi, Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, DPRD dan Kemenag Siak demi meningkatkan pengumpulan dan kebangkitan Zakat di Kabupaten Siak.
"Dengan dukungan dan komitmen tersebut, Alhamdulillah Perda Zakat di Kabupaten Siak telah berjalan dengan baik sejak 4 tahun ini dan merupakan yang pertama di Provinsi Riau," kata Rasyid.