Sebarkan Berita Hoax, Bupati Kepulauan Meranti Laporkan Akun 'Yanti Susi' Ke Polda Riau
Pemilik akun Yanti Susi, jika terbukti menyebarkan berita hoax, terancam dikenakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU 19/2016).