Sebarkan Berita Hoax, Bupati Kepulauan Meranti Laporkan Akun 'Yanti Susi' Ke Polda Riau
"Dan kita ingin pelanggaran hukum ini segera diproses sesuai UU yang berlaku," ucap Bonny.
Terpisah, Kasubdit II Krimsus AKBP Jhon Ginting saat dikonfirmasi membenarkan Bupati Kepulauan Meranti telah membuat laporan terkait akun Facebook Yanti Susi.
"Benar, tadi sudah buat laporan, dia datang dengan pengacaranya," sebut Jhon Ginting saat dikonfirmasi Riau24.com.
Dikatakannya, pihak Irwan Nasir juga membawa beberapa bukti postingan pada akun Facebook tersebut, di mana intinya 'menyerang' nama baik bupati secara personal.
Menurut infonya, postingan itu 'menyerang' Irwan Nasir secara personal, di mana sekilas dikatakannya Irwan Nasir sebagai pemakai Narkoba.
"Saya lupa apa isi postingannya, tapi dalam postingan itu ada foto bupati lalu ada kata-katanya," pungkasnya Kasubdit II.