Di-backup Jatanras Polda Riau, Polisi Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Curas, Dua DPO
"Kelima Tersangka tersebut masing masing berinisial W alias adi (40) warga Sumatera Utara , AY alias Andri Bin Umar Taslim (30) Rokan Hilir, RH (43) Rokan Hilir, UM masih Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Y( DPO )9,"ungkapnya.
Dari keterangan korban barang barang yang hilang berupa 1 set Komputer alat berat Merk Komatsu Pc 200, 1 set Komputer Merk Hitaci Pc 210 Mf , 1 buah Pilpump merk Hitaci, 2 unit sepeda motor milik penjaga malam alat berat merk Yamaha Vega R dan Honda Supra X 125 serta 4 Unit telepon genggam.
"Saat kejadian kedua saksi serta 3 orang temannya bersama penjaga alat berat didatangi pelaku kemudian para pelaku mengancam kedua saksi dan 3 orang teman saksi dengan senjata tajam berupa pisau,"ujarnya.
Kemudian lanjut Subekti, pelaku mengikat tangan para korban dengan tali plastik warna hitam dan menutup mata dan mulut saksi saksi dengan lakban. Setelah melakukan pencurian para pelaku langsung melarikan diri dengan membawa barang hasil curian.
Atas kejadian tersebut pihak PT. PGN Solusion mengalami kerugian lebih kurang sebanyak Rp400 juta dan selanjutnya melaporkan pada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut."Dalam penangkapan ke tiga tersangka, dua masih DPO," tambahnya.(***)