Menu

Di-backup Jatanras Polda Riau, Polisi Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Curas, Dua DPO

Dahari 10 Jan 2019, 13:52
Alat berat yang komponennya dicuri/hari
Alat berat yang komponennya dicuri/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Jajaran Kepolisian Polres Bengkalis di-backup Tim Jatanras Polda Riau berhasil mengungkap kasus Tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian komponen alat berat di Kecamatan Bhatin Solapan Kabupaten Bengkalis Riau.

Peristiwa curanmor dan pencurian komponen alat berat tersebut milik PT PGN yang terjadi pada 27 Desember 2018 lalu pukul 02.00 WIB dini hari silam.

Peristiwa ini berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Tol area perkebunan PT. Murini Areal STA 98 Desa Pamesi Kecamatan Bhatin Solapan. Dan dari hasil penyelidikan Kepolisian, maka terungkaplah kasus tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Paur Humas IPTU Kusnandar Subekti SH menyampaikan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan adanya laporan dari pihak perusahaan.

"Kita menerima laporan dari pihak perusahaan dan juga keterangan saksi saksi kita langsung melakukan penyidikan lebih lanjut,"ungkap Paur Humas Iptu K. Subekti, Kamis 10 Januari 2019.

Diutarakan Subekti lagi, setelah dilakukan penyidikan pihak kepolisian Polres Bengkalis yang di-backup tim Jatanras Polda Riau, kemudian berhasil mengamankan lima orang tersangka.

"Kelima Tersangka tersebut masing masing berinisial W alias adi (40) warga Sumatera Utara , AY alias Andri Bin Umar Taslim (30) Rokan Hilir, RH (43) Rokan Hilir, UM masih Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Y( DPO )9,"ungkapnya.

Dari keterangan korban barang barang yang hilang  berupa 1 set Komputer alat berat Merk Komatsu Pc 200, 1 set Komputer Merk Hitaci Pc 210 Mf , 1 buah Pilpump merk Hitaci, 2 unit sepeda motor milik penjaga malam alat berat merk Yamaha Vega R dan Honda Supra X 125 serta 4 Unit telepon genggam.

"Saat kejadian kedua saksi serta 3 orang temannya bersama penjaga alat berat didatangi pelaku kemudian para pelaku mengancam kedua saksi dan 3 orang teman saksi dengan senjata tajam berupa pisau,"ujarnya.

Kemudian lanjut Subekti, pelaku mengikat tangan para korban dengan tali plastik warna hitam dan menutup mata dan mulut saksi saksi dengan lakban. Setelah melakukan pencurian para pelaku langsung melarikan diri dengan membawa barang hasil curian.

Atas kejadian tersebut pihak PT. PGN Solusion mengalami kerugian lebih kurang sebanyak Rp400 juta dan selanjutnya melaporkan pada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut."Dalam penangkapan ke tiga tersangka, dua masih DPO," tambahnya.(***)

 

R24/phi