Rumah Dua Petinggi KPK Diteror, Abraham Samad Ungkapkan Tentang Hal ini
Dia juga menuturkan bahwa, pelaku merasa bebas melakukan aksi teror karena tidak pernah diseret ke pengadilan dan juga tidak pernah ditangkap.
"Saya sampaikan kembali, kasus Novel enggak bisa diungkap, akhirnya kejadian ini bisa terulang lagi. Pelakunya menganggap kalau melakukan sesuatu tidak pernah dibawa ke pengadilan, disanksi, dihukum dan diungkap maka akan berani lagi melakukan. Itu sebenarnya," jelas Abraham.