Tim Pencari Fakta Mulai Telusuri Pelayanan di Puskesmas Tembilahan Hulu
Selanjutnya pemegang program TB melakukan komunikasi kepada pasien terkait dengan penyakit TB yang diderita pasien. Keterangan dari Pemegang Program TB bahwa pasien telah selesai minum obat program TB yaitu Obat Anti TB (OAT) selama 8 bulan secara rutin. Pemegang program menyerahkan MR kepada dokter dan juga menyampaikan keluhan-keluhan pasien di antaranya terjadinya batuk darah yang sempat dialaminya.
Dokter pun menyampaikan bahwa sudah mendapatkan penjelasan keadaan pasien dari pemegang program bahwa pasien ini penderita TB dan obat program TB sudah distop.
"Pasien sudah dari tahun 2017 minum obat katagori II secara rutin/tidak mangkir tetapi tanpa efek samping (mual/muntah tidak ada), sebenarnya ada kejanggalan apakah obat tersebut diminum atau tidak. Program menjelaskan keluhan pasien mengalami batuk darah dan dokter juga memberikan penjelasan kepada pasien bahwa batuk darah ini wajar karena pembuluh darah sudah rapuh sehingga mudah pendarahan," tambah Subowo.
Dokter pun memberikan resep obat anti pendarahan yaitu Asam traneksamat 2x2 tertulis di Simpus Asam mefenamat, Kotri forte 960mg 2x2 karena habis diberikan penggantinya Infantri 400mg 2x2, Vit C 3x1.
Setelah membaca resep di Simpus online, petugas apotek memberikan obat Asam mefenamat 1x1 danKotrimoxasol forte 900 mg 1x1. Petugas pun memberikan penjelasan sesuai program PIO (Pemberian Informasi Obat).
"Seharusnya minta tanda tangan setelah diberikan penjelasan. Sehubungan untuk laporan ke Dinas minta 10 sampel maka pasien atas nama tersebut telah diberikan penjelasan tetapi tidak dimintakan tanda tangan. Obat diberikan pukul 10.33 WIB jika ada masalah akan memberikan efek samping kepada pasien 30-60 menit," lanjutnya.