Tim Pencari Fakta Mulai Telusuri Pelayanan di Puskesmas Tembilahan Hulu
RIAU24.COM - INDRAGIRI HILIR- Tim pencari fakta yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, mulai melakukan penelusuran terkait pelayanan di Puskesmas Tembilahan Hulu.
Hal itu ditandai dengan kedatangan tim ke Puskesmas tersebut, dengan didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Inhil, Zainal Arifin, Selasa 8 Januari 2019 kemarin.
Langkah itu merupakan sebagai tindak lanjut dari laporan massa GMNI baru-baru ini. Ketika itu, GMNI menyorot pelayanan di Puskesmas Tembilahan Hulu, yang diduga membuat seorang pasien bernama Rosma Dewi. Ia harus dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan, karena diduga mengonsumsi obat yang tidak tepat. Obat itu diduga diberi petugas puskesmas tersebut.
Ada beberapa tempat yang didatangi tim pencari fakta. Pertama adalah mencari informasi ke loket pendaftaran. Dari situ, diketahui bahwa saat kejadian itu, kondisi Puskesmas sedang ramai didatangi pasien, termasuk Rosma Dewi yang menderita penyakit tuberkolosis (TB).
Menurut keterangan petugas loket, Rosma Dewi merupakan pasien rutin setiap bulan. Ketika itu, petugas memang tidak ada ada menanyakan golongan darah yang bersangkutan. Setelah dari loket, data Rosma kemudian dimasukan ke aplikasi simpus (sistem informasi Puskesmas).
"Petugas Loket pendaftaran kemudian menyerahkan pasien ke pemegang program TB dan menyerahkan Medical Record (MR) kepada pemegang program, kemudian pasien tersebut diantar ke pemegang program TB," jelas Ketua Tim Pencari Fakta, Sobowo Radianto, Rabu 9 Januari 2019.
Selanjutnya pemegang program TB melakukan komunikasi kepada pasien terkait dengan penyakit TB yang diderita pasien. Keterangan dari Pemegang Program TB bahwa pasien telah selesai minum obat program TB yaitu Obat Anti TB (OAT) selama 8 bulan secara rutin. Pemegang program menyerahkan MR kepada dokter dan juga menyampaikan keluhan-keluhan pasien di antaranya terjadinya batuk darah yang sempat dialaminya.
Dokter pun menyampaikan bahwa sudah mendapatkan penjelasan keadaan pasien dari pemegang program bahwa pasien ini penderita TB dan obat program TB sudah distop.
"Pasien sudah dari tahun 2017 minum obat katagori II secara rutin/tidak mangkir tetapi tanpa efek samping (mual/muntah tidak ada), sebenarnya ada kejanggalan apakah obat tersebut diminum atau tidak. Program menjelaskan keluhan pasien mengalami batuk darah dan dokter juga memberikan penjelasan kepada pasien bahwa batuk darah ini wajar karena pembuluh darah sudah rapuh sehingga mudah pendarahan," tambah Subowo.
Dokter pun memberikan resep obat anti pendarahan yaitu Asam traneksamat 2x2 tertulis di Simpus Asam mefenamat, Kotri forte 960mg 2x2 karena habis diberikan penggantinya Infantri 400mg 2x2, Vit C 3x1.
Setelah membaca resep di Simpus online, petugas apotek memberikan obat Asam mefenamat 1x1 danKotrimoxasol forte 900 mg 1x1. Petugas pun memberikan penjelasan sesuai program PIO (Pemberian Informasi Obat).
"Seharusnya minta tanda tangan setelah diberikan penjelasan. Sehubungan untuk laporan ke Dinas minta 10 sampel maka pasien atas nama tersebut telah diberikan penjelasan tetapi tidak dimintakan tanda tangan. Obat diberikan pukul 10.33 WIB jika ada masalah akan memberikan efek samping kepada pasien 30-60 menit," lanjutnya.
Dari hasil penyelidikan di Puskesmas Tembilahan Hulu itu, dikatakan Subowo kesimpulannya adalah Puskesmas Tembilahan Hulu telah melaksanakan pelayanan sesuai urutan pelayanan dan penjelasan kepada pasien sudah dilaksanakan oleh pemegang program dan dokter.
"Sementara kesalahan obat asam mefenamat terkait dengan input data dari simpus dan pasien meminta rujukan ke Puskesmas Gajah Mada sehingga perlu dikrosscek ke Puskesmas Gajah Mada, waktu dan proses pelayanan di Puskesmas Gajah Mada serta juga kita akan melakukan kroscek ke RSUD Puri Husada Tembilahan, karena pasien akhirnya dirawat di RSUD," terang Subowo lagi.
Ditambahkan Kadiskes Inhil Zainal Arifin, sejauh ini enam orang petugas di Puskesmas Tembilahan Hulu juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Petugas Puskesmas sudah kita panggil 6 orang, yakni bagian loket, pemegang program, poli umum, apotik, bagian informasi, Kasubbag Tata usaha, kemudian petugas lain yang terkait sudah kita panggil," terangnya. ***
R24/phi