Listrik Perpustakaan Soeman HS Diputus, Ini Kata PLN dan Pemprov Riau
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan bahwa segala tunggakan dilingkungan pemerintahan pemprov Riau akan dilunasi.
"Untuk sesama Pemerintah pasti akan di bayar. Tidak ada istilah tidak bayar," ujar Sekda.
Sedangkan Kepala Dinas Pustaka dan Arsip, Rahima Erna mengatakan bahwa pihaknya mengakui adanya keterlambatan melakukan pembayaran tunggakan listrik selama dua bulan.
Kata dia, di APBD 2018 pihaknya cuma menganggarkan dana untuk listrik selama 10 bulan. Sisanya akan dimasukkan dalam APBD Perubahan.
Tapi, karena pada tahun 2018 kemarin tidak ada APBD Perubahan, maka pihaknya tidak memiliki anggaran untuk pembayaran listrik gedung perpustakaan.