Listrik Perpustakaan Soeman HS Diputus, Ini Kata PLN dan Pemprov Riau
RIAU24.COM - Pihak dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memutuskan aliran listrik Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Riau atau perpustakaan Soeman HS.
Menurut keterangan Humas PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru Komang, pemutusan aliran listrik tersebut dikarenakan tunggakan yang terjadi selama dua bulan.
"Perpustakaan aliran listriknya kita putus karena menunggak sebesar Rp 200 juta lebih," ujar Komang, Kamis, 3 Januari 2018.
Dia menjelaskan, listrik di perpustakaan itu akan kembali dialiri listrik jika pihak perpustakaan melunasi tunggakannya.
Pihak PLN sendiri mengklaim bahwa pihaknya tidak memilih-milih pelanggan jika menunggak listrik. Termasuk instansi pemerintah.
"Semua pelanggan itu sama. Jika ada yang menunggak, maka akan di putuskan. Tapi jika sudah dilunasi tentu akan disambung kembali," tuturnya lagi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan bahwa segala tunggakan dilingkungan pemerintahan pemprov Riau akan dilunasi.
"Untuk sesama Pemerintah pasti akan di bayar. Tidak ada istilah tidak bayar," ujar Sekda.
Sedangkan Kepala Dinas Pustaka dan Arsip, Rahima Erna mengatakan bahwa pihaknya mengakui adanya keterlambatan melakukan pembayaran tunggakan listrik selama dua bulan.
Kata dia, di APBD 2018 pihaknya cuma menganggarkan dana untuk listrik selama 10 bulan. Sisanya akan dimasukkan dalam APBD Perubahan.
Tapi, karena pada tahun 2018 kemarin tidak ada APBD Perubahan, maka pihaknya tidak memiliki anggaran untuk pembayaran listrik gedung perpustakaan.