Dua Pekan Pelaksanaan Ops Lilin Muara Takus 2018, Terjadi 3.189 Kamtibmas
RIAU24.COM - Pekanbaru,- Kegiatan pelaksanaan Operasi Lilin Muara Takus 2018 resmi berakhir, setelah dilaksanakan sejak 23 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019, tercatat telah terjadi 3.189 gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Riau.
Berdasarkan data yang berhasil diperoleh, sebagian besar gangguan keamanan banyak di dominasi oleh pelanggaran lalulintas dan kejahatan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu, (2/1/2019) mengungkapkan jumlah kejahatan selama Ops Lilin tercatat ada 88 kasus.
"Kejahatan ada 88 kasus, Sisanya pelanggaran lalulintas dengan 3.098 kasus," terang Sunarto.
Dijelaskannya dari 88 kasus kejahatan, 27 kasus di antaranya merupakan kejahatan konvensional, dan 6 kasus kejahatan transnasional.
"Untuk curat ada 12 kasus, curas 4 kasus, curas senpi 1 kasus, dan curanmor 9 kasus, serta anirat dengan 2 kasus," urai mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara tersebut.