Dua Pekan Pelaksanaan Ops Lilin Muara Takus 2018, Terjadi 3.189 Kamtibmas
RIAU24.COM - Pekanbaru,- Kegiatan pelaksanaan Operasi Lilin Muara Takus 2018 resmi berakhir, setelah dilaksanakan sejak 23 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019, tercatat telah terjadi 3.189 gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Riau.
Berdasarkan data yang berhasil diperoleh, sebagian besar gangguan keamanan banyak di dominasi oleh pelanggaran lalulintas dan kejahatan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu, (2/1/2019) mengungkapkan jumlah kejahatan selama Ops Lilin tercatat ada 88 kasus.
"Kejahatan ada 88 kasus, Sisanya pelanggaran lalulintas dengan 3.098 kasus," terang Sunarto.
Dijelaskannya dari 88 kasus kejahatan, 27 kasus di antaranya merupakan kejahatan konvensional, dan 6 kasus kejahatan transnasional.
"Untuk curat ada 12 kasus, curas 4 kasus, curas senpi 1 kasus, dan curanmor 9 kasus, serta anirat dengan 2 kasus," urai mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara tersebut.
Sementara itu, terkait kamseltibcarlantas selama Ops Lilin Muara Takus 2018, telah terjadi 25 kejadian kecelakaan lalulintas (laka lantas). Dari jumlah tersebut, 6 kejadian terjadi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
"Dari 25 kasus laka lantas, 9 orang meninggal dunia, 22 orang luka berat, dan 20 orang luka ringan. Adapun kerugian materil mencapai Rp 43.900.000," ujarnya.
Sedangkan untuk pelanggaran lalu lintas, wilayah hukum Polresta Pekanbaru masih menjadi yang tertinggi, yaitu dengan 206 kejadian dari total 3.098 kasus.
"Untuk tindakan tilang yang dilakukan sebanyak 1.702 kali, dan tindakan teguran sebanyak 890 kali," pungkas Narto.