Tunggakan PJU Rp37 Miliar Belum Dilunasi Pemko Pekanbaru
RIAU24.COM - PEKANBARU - Tunggakan listrik penerangan jalan umum (PJU) sebesar Rp37 miliar hingga saat ini belum juga dilakukan pembayaran oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Humas PLN Cabang Pekanbaru, I Komang Sudarsana pada Senin, 31 Desember 2018, mengatakan nilai tunggakan PJU mencapai Rp37 miliar yang belum dibayarkan Pemko Pekanbaru. "Ini pada masa pemerintahan Walikota Firdaus," ucap dia.
"Tagihan sudah dilayangkan pada bulan Juni 2018 lalu. Saat itu dekat dengan hari pemilihan kepala daerah (pilkada) Riau. Tapi tidak ada tanggapan untuk pembayarannya," ungkapnya.
"Saat itu, PLN mengambil sikap tegas memadamkam PJU terutama pada jalan-jalan protokol yang paling banyak menyerap daya," lanjutnya
Disebutkannya, pada saat menjelang hari pencoblosan Pilgub Riau itu, sejumlah jalanan gelap gulita. Dan otomatis masyarakat banyak yang memprotes. Bahkan, mahasiswa juga melakukan demo turun ke jalan melihat sikap Walikota yang menunggak PJU.
Pemko Pekanbaru di sisi lain tentang pajak PJU sudah dipungut Pemko Pekanbaru dari pelanggan PLN. Tapi uang pajaknya belum dibayarkan ke PLN. Dan listrik padam ini pun menjadi sorotan publik. Terutama hal itu karena sudah mendekati hari pencoblosan.