Tunggakan PJU Rp37 Miliar Belum Dilunasi Pemko Pekanbaru
Tentang PJU ini, Kejari Pekanbaru turut menengahi. Kedua belah pihak dimediasi. PLN diminta untuk menghidupkan PJU sebelum sehari menjelang pencoblosan. Satu sisi, Pemkot Pekanbaru diminta untuk segera melunasi tunggakan.
Humas PLN membuka suara tentang Pemko Pekanbaru yang belum melakukan pembayaran tunggakan PJU tersebut. "Ya sampai sekarang tunggakan belum dibayar. Katanya masih dilakukan audit. Kita beri kesempatan hingga Januari 2019 nanti untuk segera melunasi tunggak PJU tersebut," ungkap Komang, "Semoga ada pencerahan, lihat nanti saja apa sikap yang akan diambil tentang PJU ini," pungkasnya.(***)
R24/phi