Berkerja Sama Dengan AS, Israel Bersumpah Gagalkan Upaya Palestina Jadi Anggota Penuh PBB
Di bawah peraturan PBB, Majelis Umum harus menyetujui setiap permintaan untuk menjadi negara anggota PBB, tetapi harus terlebih dahulu diajukan ke Dewan Keamanan.
Untuk memenangkan persetujuan dewan, Palestina harus mendapatkan sembilan suara dari 15 anggota dan tidak ada veto dari salah satu dari lima anggota tetap: Inggris, Prancis, China, Rusia dan Amerika Serikat.
Menteri luar negeri Palestina mengatakan dia berencana untuk melakukan perjalanan ke New York bulan depan untuk secara pribadi mengajukan permintaan. Masih belum jelas apakah inisiatif ini akan dengan cepat berujung voting di Dewan Keamanan.
Para diplomat PBB mengatakan langkah Palestina untuk mencari keanggotaan penuh PBB datang ketika Afrika Selatan dan Indonesia, dua pendukung kuat Palestina, ditetapkan untuk mengambil kursi sebagai anggota Dewan Keamanan tidak tetap.
Sementara Dewan Keamanan dijadwalkan untuk mengadakan pertemuan bulanan tentang konflik Israel-Palestina pada 22 Januari.
Palestina diberi status negara pengamat non-anggota PBB pada 2012, sebuah keputusan yang diambil oleh Majelis Umum di mana tidak ada negara anggota yang memegang kekuasaan veto.