Menu

Berkerja Sama Dengan AS, Israel Bersumpah Gagalkan Upaya Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Riko 29 Dec 2018, 17:19
Foto:  Internet
Foto: Internet

RIAU24.COM -  Israel telah bersumpah akan berkerja sama dengan Amerika Serikat (AS) untuk mengagalkan permintaan Palestina menjadi anggota penuh PBB. Ini sebuah langkah yang akan memberi pengakuan internasional tentang status kenegaraan Palestina.

"Kami sedang bersiap untuk menghentikan inisiatif (Palestina)," kata duta besar Israel untuk PBB Danny Danon dalam sebuah pernyataan. 

"Palestina membayar para teroris dan mendorong kekerasan namun berupaya untuk menjadi negara anggota PBB," sambungnya seperti dilansir dari Sindonews mengutip AFP, Jumat 28 Desember 2018.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Otoritas Palestina Riyad al-Maliki mengatakan bahwa bulan depan ia akan mengajukan permintaan ke Dewan Keamanan untuk keanggotaan penuh PBB. Demikian laporan kantor berita resmi Palestina, Wafa.

Danon menuduh para pemimpin Palestina terlibat dalam kebijakan destruktif yang telah mendorong serangan teror baru-baru ini dan mengatakan dia bersiap untuk memblokir inisiatif itu bekerja sama dengan delegasi Amerika Serikat.

Setiap langkah Palestina untuk mencari keanggotaan penuh PBB akan menghadapi veto dari Amerika Serikat di Dewan Keamanan, kata para diplomat.

Di bawah peraturan PBB, Majelis Umum harus menyetujui setiap permintaan untuk menjadi negara anggota PBB, tetapi harus terlebih dahulu diajukan ke Dewan Keamanan.

Untuk memenangkan persetujuan dewan, Palestina harus mendapatkan sembilan suara dari 15 anggota dan tidak ada veto dari salah satu dari lima anggota tetap: Inggris, Prancis, China, Rusia dan Amerika Serikat.

Menteri luar negeri Palestina mengatakan dia berencana untuk melakukan perjalanan ke New York bulan depan untuk secara pribadi mengajukan permintaan. Masih belum jelas apakah inisiatif ini akan dengan cepat berujung voting di Dewan Keamanan.

Para diplomat PBB mengatakan langkah Palestina untuk mencari keanggotaan penuh PBB datang ketika Afrika Selatan dan Indonesia, dua pendukung kuat Palestina, ditetapkan untuk mengambil kursi sebagai anggota Dewan Keamanan tidak tetap.

Sementara Dewan Keamanan dijadwalkan untuk mengadakan pertemuan bulanan tentang konflik Israel-Palestina pada 22 Januari.

Palestina diberi status negara pengamat non-anggota PBB pada 2012, sebuah keputusan yang diambil oleh Majelis Umum di mana tidak ada negara anggota yang memegang kekuasaan veto.

Amerika Serikat menentang resolusi itu, sejalan dengan pandangannya sejak lama bahwa seharusnya tidak ada pengakuan internasional untuk Palestina sampai kemajuan dicapai dalam upaya perdamaian dengan Israel.

Pandangan itu telah mengeras di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump, yang telah memotong bantuan kepada Palestina dan mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, mengesampingkan klaim Palestina atas Yerusalem Timur.

Dimintai komentarnya, misi AS untuk PBB mengatakan tidak dapat menanggapi karena penutupan pemerintah AS.

Pemerintahan Trump sedang bersiap untuk meluncurkan, mungkin pada awal 2019, proposal perdamaiannya yang banyak ditunggu-tunggu untuk Timur Tengah - meskipun pemilu Israel yang dijadwalkan pada bulan April sekali lagi dapat menunda rencana itu. Sekitar 137 negara dari 193 negara anggota PBB mengakui beberapa bentuk kenegaraan Palestina.