Upaya Peningkatan PAD, Tahun 2019 Bapenda Kuansing Luncurkan Program Ini
Dikatakannya, dengan Kejari Kuansing meminta dukungan terkait penataan dan evaluasi regulasi yang menjadi kendala di lapangan. Karena penerimaan dari PAD, sangat berpeluang untuk diandalkan pada sektor pajak dan restribusi.
"Untuk pajak daerah ada lima yang memiliki peluang besar meningkatkan PAD, seperti pajak reklame, restoran, air tanah, PBB, BPHTB dan pajak hiburan. Sedangkan retribusi daerah ada 39," paparnya.
Dijelaskannya, penopang PAD hanya PBB, karena jika dari rumah makan atau restoran, hotel dan lain lain masih dinilai kurang."Kita juga bisa melakukan melalui PBB Kelompok Tani baik perkebunan, pertanian dan lainnya," pungkasnya.(***)
R24/phi