Upaya Peningkatan PAD, Tahun 2019 Bapenda Kuansing Luncurkan Program Ini
RIAU24.COM - TELUK KUANTAN - Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Penerimaan Pajak dan Restribusi Daerah, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, berencana akan meluncurkan Program Desa Taat Pajak pada Tahun 2019 mendatang.
" Kita rencanakan pada tahun 2019 mendatang, akan meluncurkan Program " Desa Taat Pajak ". Ini salah satu upaya dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kuantan Singingi," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Jafrinaldi, AP. M.Si kepada Riau24.Com di ruang kerjanya.
Menurutnya, Program Desa Taat Pajak di Kuansing sangat perlu dilakukan, dalam rangka peningkatan Pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).'Tadi kami telah melakukan bincang bincang dengan Ikatan Notaris Kuansing, bagaimana cara meningkatkan PAD," sebutnya.
Sebab, katanya, Pajak melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih bisa diambil pajaknya."Makanya kita minta dukungan juga dari Ikatan Notaris Kuantan Singingi, yang sebelumnya kita juga sudah melakukan MoU dengan Kejari Kuansing beberapa waktu lalu," ujarnya.
zxc2
Dikatakannya, dengan Kejari Kuansing meminta dukungan terkait penataan dan evaluasi regulasi yang menjadi kendala di lapangan. Karena penerimaan dari PAD, sangat berpeluang untuk diandalkan pada sektor pajak dan restribusi.
"Untuk pajak daerah ada lima yang memiliki peluang besar meningkatkan PAD, seperti pajak reklame, restoran, air tanah, PBB, BPHTB dan pajak hiburan. Sedangkan retribusi daerah ada 39," paparnya.
Dijelaskannya, penopang PAD hanya PBB, karena jika dari rumah makan atau restoran, hotel dan lain lain masih dinilai kurang."Kita juga bisa melakukan melalui PBB Kelompok Tani baik perkebunan, pertanian dan lainnya," pungkasnya.(***)
R24/phi