Selain Johar Lin Eng, Tim Satgas Juga Menangkap Tersangka Ayah dan Anak
RIAU24.COM - Jakarta,- Selain menangkap Johar Lin Eng, Tim Satgas Anti Mafia Bila juga menahan dua tersangka lainnya yaitu Priyanto (P) dan Anik Yuni Artika Sari (A) di tempat yang berbeda.
Ketiganya ditangkap Tim Satgas Anti Mafia Bola terkait kasus dugaan pengaturan skor sepakbola Indonesia, Johar sendiri dilaporkan turut andil dalam pengaturan skor di pertandingan Liga 3.
Johar yang juga menjabat ketua Asprov PSSI Jateng dan anggota exco PSSI, ditangkap saat mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/12) pagi.
Sementara itu, dua tersangka Priyanto merupakan mantan anggota komisi wasit, sedangkan Anik adalah putri dari Priyanto.
Anik merupakan nama yang disebut sebagai Miss T oleh Lasmi dalam Mata najwa PSSI Bisa Apa? yang tayang di Trans7 beberapa waktu lalu.
Saat ini tersangka Priyanto untuk sementara dititipkan di Polda Jawa Tengah dan tersangka Anik sudah diterbangkan ke Jakarta.