Antisipasi Aksi Kejahatan, Polsek Cerenti Gelar Razia Kedai Tuak
Selain menemukan minuman keras jenis tuak tersebut, pihaknya juga memeriksa pemilik warung dan pengunjung, namun tidak ditemukannya barang yang mencurigakan seperti senpi dan narkoba.
Akan tetapi kepada pemilik warung, katanya, pihaknya menyuruh untuk membuat surat pernyataan, agar menghentikan aktivitas jual beli minuman keras jenis tuak.
"Apabila melanggar isi pernyataan maka akan dilakukan tindakan pidana tipiring, baik kepada pemilik warung maupun kepada pengunjung. Kita juga mendata pemilik warung dan pengunjung, yang ada pada saat giat dilakukan," pungkasnya.(***)