Antisipasi Aksi Kejahatan, Polsek Cerenti Gelar Razia Kedai Tuak
TELUK KUANTAN - Dalam rangka meningkatkan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), Polsek Cerenti melakukan razia ke sejumlah warung.
Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa melalui Kapolsek Cerenti, AKP G. Lumban Toruan kepada Riau24.Com, Selasa (18/12) menyebutkan razia dilakukan pada hari Senin, 17 Desember 2018 sekira pukul 21.30 WIB, ke sejumlah warung yang ada di wilayah hukum Polsek Cerenti.
"Telah dilaksanakan K2YD, dalam rangka antisipasi pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) (C3) di wilayah hukum Polsek Cerenti," terangnya.
Razia ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cerenti Bripka Iqbal Alwin Waruwu, beserta 7 orang personel Polsek Cerenti dengan sasaran K2YD, yaitu warung tuak milik Zulkifli (41) beralamat di Desa Bedeng Sikuran Kecamatan Inuman, dan warung tuak milik Toni (38) beralamat di Simpang PT. WJT Desa Koto Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi.
Pada kedua warung tersebut, berhasil diperoleh minuman keras jenis tuak di Warung Zulkifli sebanyak 2 kong tuak dibungkus dalam plastik ± 2 liter tuak, dan Warung Tuak Toni sebanyak 3 kong tuak dibungkus dalam plastik ± 3 liter.
"Dari kedua warung tuak tersebut, kita berhasil membawa sebanyak 5 kong atau 5 liter, dan dibawa langsung ke Polsek Cerenti," ujarnya.
Selain menemukan minuman keras jenis tuak tersebut, pihaknya juga memeriksa pemilik warung dan pengunjung, namun tidak ditemukannya barang yang mencurigakan seperti senpi dan narkoba.
Akan tetapi kepada pemilik warung, katanya, pihaknya menyuruh untuk membuat surat pernyataan, agar menghentikan aktivitas jual beli minuman keras jenis tuak.
"Apabila melanggar isi pernyataan maka akan dilakukan tindakan pidana tipiring, baik kepada pemilik warung maupun kepada pengunjung. Kita juga mendata pemilik warung dan pengunjung, yang ada pada saat giat dilakukan," pungkasnya.(***)