Tuntutan GAM adalah kemerdekaan seutuhnya Aceh dari Indonesia, bukan otonomi khusus. Di Tiro dalam "Deklarasi Kemerdekaan" mempertanyakan hak Indonesia untuk berdiri sebagai negara, sebab pada asalnya itu adalah negara multi-budaya berdasarkan kekaisaran kolonial Belanda dan terdiri dari negara-negara sebelumnya yang terdiri atas banyak sekali etnis dengan sedikit kesamaan.