Menu

3 Juni Hasan Muhammad di Tiro Wali Negara Aceh Sekaligus Pendiri GAM Meninggal Dunia

Riki Ariyanto 3 Jun 2020, 07:38
3 Juni Hasan Muhammad di Tiro Wali Negara Aceh Sekaligus Pendiri GAM Meninggal Dunia (foto/int)
3 Juni Hasan Muhammad di Tiro Wali Negara Aceh Sekaligus Pendiri GAM Meninggal Dunia (foto/int)

RIAU24.COM - 10 tahun lalu atau tepatnya pada 3 Juni 2010 proklamator kemerdekaan Aceh dan Wali Negara Aceh, Hasan Muhammad di Tiro meninggal dunia di rumah sakit Banda Aceh.

zxc1

Dilansir dari berbagai sumber, Dr. Teungku Hasan Muhammad di Tiro lahir di Tiro, Pidie, Aceh, 25 September 1925. Hasan di Tiro adalah seorang tokoh pendiri Gerakan Aceh Merdeka (GAM). GAM merupakan gerakan yang berusaha memperjuangkan kemerdekaan Aceh dari Indonesia.

Hasan di Tiro dianggap "wali", sebab keturunan ketiga Teungku Chik Muhammad Saman di Tiro, pahlawan nasional Indonesia yang memimpin perang melawan Belanda pada tahun 1890-an. Hasan Muhamad di Tiro menyatakan organisasinya sebagai Front Pembebasan Nasional Aceh Sumatera, lebih dikenal sebagai Gerakan Aceh Merdeka pada tanggal 4 Desember 1976.

zxc2

Tuntutan GAM adalah kemerdekaan seutuhnya Aceh dari Indonesia, bukan otonomi khusus. Di Tiro dalam "Deklarasi Kemerdekaan" mempertanyakan hak Indonesia untuk berdiri sebagai negara, sebab pada asalnya itu adalah negara multi-budaya berdasarkan kekaisaran kolonial Belanda dan terdiri dari negara-negara sebelumnya yang terdiri atas banyak sekali etnis dengan sedikit kesamaan.

Makanya, di Tiro percaya rakyat Aceh mesti memulihkan keadaan pra-kolonial Aceh sebagai negara merdeka dan harus terpisah dari negara Indonesia.

Setelah berbagai upaya negosiasi, akhirnya pasca tsunami pada bulan Desember 2004, GAM dan pemerintah Indonesia sepakat menandatangani perjanjian damai. Perjanjian damai ditandatangani di Helsinki, Finlandia pada Agustus 2005.

Sesuai perjanjian perdamaian Helsinki, Aceh mendapat status otonomi yang lebih besar. Kemudian Hasan di Tiro mendapatkan kembali kewarganegaraan Indonesia setelah sebelumnya sempat dicabut.

Kemudian sebuah Undang-Undang baru tentang Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh disahkan oleh parlemen nasional di Jakarta untuk mendukung pelaksanaan perjanjian damai. Pada bulan Oktober 2008, setelah 30 tahun pengasingan, di Tiro kembali ke Aceh.

Pada 2 Juni 2010, secara resmi Hasan di Tiro dianugerahi status warga negara oleh pemerintah Indonesia yang pada waktu itu dipimpin Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan wakilnya Jusuf Kalla (JK). Hari berikutnya, Hasan di Tiro meninggal dunia di rumah sakit di Banda Aceh.