Menu

Bidan Desa Pasir Utama Rambah Hilir Rohul Ditikam OTK

Elvi 4 Jun 2019, 10:29
 Sabraita Br Karo Karo (51) warga RT 01 RW 01 Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu mendapatkan perawatan/alfa
Sabraita Br Karo Karo (51) warga RT 01 RW 01 Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu mendapatkan perawatan/alfa
 
"Dengan Beringas pelaku mengambil uang senilai Rp4.100.000 (empat juta seratus ribu rupiah) dan 1 buah cincin emas seberat 5 emas serta 2 buah gelang emas dengan berat 20 emas. Setelah menguasai barang milik korban, pelaku menyuruh untuk membuka pintu samping dan mengancam " jangan berteriak ku bunuh Kau !!," katanya
 
Lanjut Ipda Fery, Setelah pintu samping dibuka, pelaku langsung kabur ke belakang rumah, sedangkan korban yang berlumuran darah akibat tusukan benda tajam, lari Sempoyongan ke rumah tetangganya untuk meminta pertolongan.
 
"Tanpa membuang waktu, Suyono langsung membawa korban ke rumah sakit untuk perawatan intensif akibat luka parah tersebut," jelasnya
Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua