Menu

Bidan Desa Pasir Utama Rambah Hilir Rohul Ditikam OTK

Elvi 4 Jun 2019, 10:29
 Sabraita Br Karo Karo (51) warga RT 01 RW 01 Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu mendapatkan perawatan/alfa
Sabraita Br Karo Karo (51) warga RT 01 RW 01 Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu mendapatkan perawatan/alfa

RIAU24.COM -  RAMBAH HILIR - Nasib nahas menimpa seorang bidan menjelang hari Raya Idul Fitri 1440 H, Sabraita Br Karo Karo (51) warga RT 01 RW 01 Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, menjadi korban aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) di rumahnya,  Senin (03/6/2019) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.
 
Korban yang ditinggal suaminya pergi keluar daerah tersebut tidak bisa berbuat banyak, tanpa bisa melakukan perlawanan.

Menurut Suyono (48) dan Wahyuni (39), tetangga korban, orang pertama yang ditemui usai kejadian mengatakan ibuk Bidan mengaku baru saja dirampok oleh pelaku yang belum jelas identitasnya.

Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua SIK M.Si saat dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Fery Fadly SH mengatakan, kejadian berawal saat korban sedang tertidur di ruangan sendirian.

Tiba-tiba datang seorang laki-laki tak dikenal langsung menikamkan pisau ke arah dada sebelah kanan atas dan membentak " 'mana uang mu ...!!' korban menjawab ada dalam dompet di dalam kamar ".

 
"Dengan Beringas pelaku mengambil uang senilai Rp4.100.000 (empat juta seratus ribu rupiah) dan 1 buah cincin emas seberat 5 emas serta 2 buah gelang emas dengan berat 20 emas. Setelah menguasai barang milik korban, pelaku menyuruh untuk membuka pintu samping dan mengancam " jangan berteriak ku bunuh Kau !!," katanya
 
Lanjut Ipda Fery, Setelah pintu samping dibuka, pelaku langsung kabur ke belakang rumah, sedangkan korban yang berlumuran darah akibat tusukan benda tajam, lari Sempoyongan ke rumah tetangganya untuk meminta pertolongan.
 
"Tanpa membuang waktu, Suyono langsung membawa korban ke rumah sakit untuk perawatan intensif akibat luka parah tersebut," jelasnya
 
Tambah Ipda Fery, atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah) pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian sektor (Polsek) Rambah Hilir untuk ditindak lanjuti.
 
Setelah menerima laporan masyarakat, Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi Ikhsani beserta anggota langsung turun ke TKP.***


R24/phi/alfa