Menu

Ternyata, Inilah Asal Usul Budaya Perusahaan Beri THR untuk Karyawannya

M. Iqbal 26 May 2019, 13:57
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM - Di Indonesia, sudah menjadi sebuah kebiasaan jika setiap tahunnya para pekerja menerima penghasilan dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR). Adapun besaran dari THR yang diterima,, sangat-sangat ditunggu oleh para pekerja di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan selama hari raya yang kadang membengkak.

Tapi tahukah anda jika kehadiran THR tidak muncul begitu saja dan melalui banyak proses hingga akhirnya bisa seperti saat ini. Bagaimana awal mulanya muncul Tunjangan Hari Raya ini? Berikut rinciannya yang dilansir dari okezone.com, Minggu, 26 Mei 2019.

zxc1

Awalnya Hanya Untuk PNS

Pemberian THR pertama kali dicetuskan pada era kabinet Soekiman Wirjosandjojo pada tahun 1951. Tujuan pemberian uang THR ini adalah untuk memberikan motivasi lebih pada Pamong Praja (PNS) pada masa itu.

Besaran tunjangan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Pamong Praja pada saat itu sebesar Rp125-Rp200. Jumlah tersebut bisa dibilang lumayan besar dan cukup membantu para Pamong Praja.

THR
Halaman: 12Lihat Semua