Menu

Sedang Dibutuhkan di Indonesia, ini Tiga Kriteria Pemimpin yang Amanah

M. Iqbal 25 Mar 2019, 04:51
Ilustrasi
Ilustrasi

Berkaitan dengan penjelasan ayat di atas, Ahmad bin Mustafa al-Maraghi menerangkan bahwa amanah, sedikitnya ada tiga jenis: amanah seorang hamba kepada Tuhannya, amanah seseorang kepada orang lain, dan amanah kepada diri sendiri. Berikut ini penjelasannya.

Pertama, seseorang yang tidak berambisi untuk menduduki jabatan itu, apalagi sampai menghalalkan segala cara demi mendapatkan kekuasaan atau jabatan. Hal ini sesuai dengan hadis sahih yang diriwayatkan Abu Musa al-Asy’ari, Rasulullah saw bersabda:

قال أَبُو مُوسَى: دَخَلْتُ عَلَى النَّبِىِّ (صلى الله عليه وسلم) أَنَا وَرَجُلانِ مِنْ قَوْمِى، فَقَالَ أَحَدُ الرَّجُلَيْنِ: أَمِّرْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَقَالَ الآخَرُ مِثْلَهُ، فَقَالَ: إِنَّا لا نُوَلِّى هَذَا مَنْ سَأَلَهُ، وَلا مَنْ حَرَصَ عَلَيْهِ (رواه البخاري)

Abu Musa berkata: Suatu ketika aku menghadap Nabi Saw bersama dua orang dari kaumku. Salah satu dari mereka berkata: “Wahai Rasul, angkatlah aku jadi pemimpin.” Dan seorang lagi juga mengatakan hal yang sama. Kemudian Rasulullah saw. bersabda: “Sungguh kami tidak akan menyerahkan kepemimpinan ini kepada orang yang memintanya, dan tidak pula kepada yang berambisi untuk meraihnya. (HR. Bukhari)

Dari hadis tersebut, pelajaran yang dapat diambil adalah memberikan amanah (hak pilih) kepada orang yang meminta saja tidak diperkenankan, apalagi ketika seseorang yang menggunakan segala cara untuk memperoleh sebuah jabatan, seperti misalnya dengan suap dan lain sebagainya. Jelas hal ini adalah haram. Sosok calon pemimpin yang seperti ini jelas akan sulit berlaku amanah.
zxc2

Halaman: 123Lihat Semua